Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, Pemerintah Hidupkan Bond Stabilization Fund

Jakarta – Pemerintah berencana mengaktifkan kembali dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus mengantisipasi tekanan terhadap rupiah akibat meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah. (Infopublik)
Dana stabilisasi obligasi itu nantinya digunakan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) obligasi pemerintah di pasar sekunder guna menjaga stabilitas harga obligasi dan menekan risiko kerugian modal bagi investor.

Menurut Purbaya, instrumen tersebut sebenarnya sudah dimiliki pemerintah sejak lama, namun belum pernah dioperasikan secara aktif. Pemerintah kini menilai pengaktifan kembali dana tersebut diperlukan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan domestik.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah dalam beberapa bulan terakhir berpotensi memicu arus keluar modal asing. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar rupiah jika tidak diantisipasi secara tepat.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter tetap berjalan optimal dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain menjaga pasar obligasi, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar mata uang dunia.