Pemerintah Dorong Transformasi Masjid Kampus Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat serta solusi berbagai persoalan sosial di lingkungan akademik dan masyarakat luas.

Menurut Menag, keberadaan masjid di lingkungan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun karakter generasi muda yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan peradaban. Karena itu, pengelolaan masjid kampus perlu diarahkan agar lebih aktif dalam menghadirkan program-program pemberdayaan sosial, pendidikan, hingga penguatan literasi keagamaan.

Ia menilai masjid kampus dapat menjadi ruang kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, dan masyarakat dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan sosial seperti kemiskinan, pendidikan, hingga penguatan solidaritas antarumat. Dengan pendekatan tersebut, masjid diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan intelektual sekaligus pembinaan moral generasi muda.

Selain itu, Menag juga menekankan pentingnya menjadikan masjid kampus sebagai sarana penguatan nilai toleransi, moderasi beragama, dan dialog kebangsaan. Lingkungan kampus dinilai memiliki potensi besar untuk melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif yang mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.

Pemerintah berharap masjid kampus dapat terus bertransformasi menjadi pusat kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya terbatas pada aktivitas ritual keagamaan semata. Dengan pengelolaan yang baik, masjid kampus diyakini mampu memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan sosial dan pembentukan karakter bangsa.

Sumber : InfoPublik