JAKARTA, 14 SEPTEMBER 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI yang diselenggarakan di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Lantai 3, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Di forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI ini Gubernur Khofifah memaparkan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menangani kawasan Permukiman kumuh.
Antara lain melalui inovasi Jawa Timur program Permata Jatim atau Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi dan Sikawanku atau Sistem Informasi Kawasan Kumuh.
"Ini sekedar pengalaman kami, kami membangun Permata Jatim dengan tujuan mengintervensi permukiman yang terpadu dan terintegrasi di Jawa Timur," kata Gubernur Khofifah.
Dua inovasi tersebut menjadi langkah yang diambil Pemprov Jatim dalam menegaskan komitmen Jawa Timur mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada keberlanjutan kawasan.
Khofifah menyampaikan, berdasarkan penetapan tahun 2024, luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare, yang terdiri atas 892 kawasan dan tersebar di 4.861 desa/kelurahan.
Hingga akhir 2025, Jawa Timur telah berhasil mengurangi kawasan kumuh secara kumulatif sebesar 1.619,47 hektare, terdiri dari pengurangan 1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025. Dengan capaian tersebut, masih terdapat 6.497,76 hektare kawasan kumuh yang perlu ditangani.
“Permasalahan ini menuntut intervensi yang terintegrasi, berbasis data, dan dikerjakan melalui sinergi lintas level pemerintahan,” ujar Khofifah.
Dari sisi kewenangan, pemerintah pusat menangani 168 kawasan dengan luas 4.158,90 hektare. Sementara Pemprov Jawa Timur menangani 130 kawasan seluas 1.596,35 hektare dan pemerintah kabupaten/kota menangani 594 kawasan seluas 2.361,97 hektare.
Pada 2025, Permata Jatim telah diterapkan di dua kawasan dengan total luas 21,89 hektare, yakni Desa Kepuhanyar, Kabupaten Mojokerto seluas 10,07 hektare dan Kelurahan Bendomungal, Kabupaten Pasuruan seluas 11,82 hektare.
Sedangkan pada 2026, program tersebut dilaksanakan di empat kawasan dengan total luas 44,36 hektare, yaitu Kawasan Jember Kidul Kabupaten Jember, Temayang Kabupaten Bojonegoro, Setono Kabupaten Ponorogo, dan Manguharjo Kota Madiun.
Menurut Khofifah, Permata Jatim tidak sekadar berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi diawali dengan diagnosis kawasan untuk menentukan intervensi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Intervensi dilakukan terhadap tujuh aspek kekumuhan, yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.
“Setiap kawasan ditangani sebagai satu unit transformasi, bukan sekadar kumpulan paket pekerjaan,” tegas Khofifah.
Di Jember Kidul, misalnya, intervensi difokuskan antara lain pada jalan, drainase, air bersih, beautifikasi, dan ruang terbuka hijau. Sementara Temayang berfokus pada jalan, drainase, dan beautifikasi.
Kawasan Setono diarahkan pada jalan, drainase, TPS3R, dan air limbah, sedangkan Manguharjo mencakup jalan, drainase, beautifikasi, ruang terbuka hijau, dan TPS3R.
Selain penanganan skala kawasan, pada 2026 Pemprov Jatim juga melaksanakan penanganan skala lingkungan di Kabupaten Jember dengan total pagu Rp2 miliar, yang tersebar di Kecamatan Patrang, Sumbersari, dan Kaliwates.
Sedangkan untuk penguatan tata kelola penanganan kawasan kumuh, Pemprov Jawa Timur mengembangkan Sikawanku (Sistem Informasi Kawasan Kumuh) berbasis Management Information System (MIS) dan Geographic Information System (GIS).
Melalui Sikawanku, pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri. Sistem tersebut juga membantu Pokja PKP dalam menganalisis penanganan kawasan kumuh sekaligus menjadi salah satu bahan dalam pengambilan kebijakan.
Penguatan tata kelola tersebut didukung dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Sikawanku menjadi basis data bersama untuk pemutakhiran, analisis, dan pengambilan kebijakan, sehingga prioritas penanganan dapat ditetapkan secara lebih tepat, terukur, dan terintegrasi,” kata Khofifah.
Tak hanya itu, Gubernur Jatim ini juga menegaskan bahwa terdapat tiga kunci yang perlu diperkuat bersama dalam mempercepat penanganan permukiman kumuh terpadu.
Pertama, Satu Data dan Satu Prioritas, dengan Sikawanku sebagai basis data bersama untuk memastikan prioritas penanganan lebih tepat dan terukur.
Kedua, Konvergensi Program dan Pembiayaan. Kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat perlu bergerak pada kawasan prioritas yang sama melalui integrasi program, kewenangan, dan pembiayaan yang saling melengkapi.
Ketiga, Keberlanjutan Kawasan. Penanganan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus memastikan kawasan tetap layak, sehat, produktif, masyarakat semakin berdaya, serta kawasan yang telah ditangani tidak kembali kumuh.
Khofifah mencontohkan sinergi pusat dan daerah pada 2026 melalui usulan Jawa Timur kepada Kementerian PKP untuk Kawasan Kota Lama di Kota Madiun dan Kawasan Kedung Maling di Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan hasil verifikasi, Kawasan Kedung Maling disetujui dengan luas 16,56 hektare, kategori kumuh ringan, dan skor kumuh 32.
“Data yang sama, prioritas yang sama, serta program dan pembiayaan yang selaras menjadi kunci untuk menghasilkan dampak yang berkelanjutan,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, target akhir penanganan kawasan kumuh bukan semata-mata mengurangi luasan kawasan kumuh, melainkan memastikan kawasan yang telah ditangani tidak kembali kumuh dan masyarakatnya semakin sehat, produktif, serta berdaya.
“Target kita bukan sekadar mengurangi luasan kumuh, tetapi memastikan kawasan yang telah ditangani tidak kembali kumuh dan masyarakatnya semakin sehat, produktif, dan berdaya,” katanya.
Orang nomor satu di Jatim juga menekankan keterpaduan dan integrasi dengan lintas sektor menjadi hal penting yang bisa dilakukan untuk optimalisasi penanganan permukiman kumuh.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan forum ini digelar untuk mendukung salah satu elemen penting mewujudkan Indonesia maju Indonesia sejahtera melalui sektor infrastruktur, konektivitas dan juga perumahan.
Di sisi lain tantangan mendasar yang dihadapi saat ini diantaranya adalah masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah sendiri dan juga ada atau tinggal di rumah yang tidak layak huni.
"Melalui forum ini Menko Infra mengatakan bahwa semangat yang dibangun adalah bagaimana Indonesia ke depan semakin sejahtera, semakin baik kualitas kehidupan masyarakatnya. Maka manifestasi diantaranya adalah dengan menghadirkan penataan pembenahan atau revitalisasi kawasan kumuh," kata Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono.
Menko AHY juga menyampaikan _sharing best practice_ dari Gubernur Jatim ini begitu diharapkan karena Jawa Timur merupakan provinsi besar. Menko Infra menyebut meskipun dari sisi populasi Jawa Timur berada di bawah Jawa Barat tetapi dari Jawa Timur memiliki 38 Kabupaten Kota yang lebih banyak dari Jawa Barat.
Selain itu AHY menyebut Jawa Timur juga memiliki potensi ekonomi yang besar dengan berbagai kompleksitas permasalahan termasuk penanganan permukiman kumuh.
"Kehadiran Ibu Gubernur juga bisa merepresentasi para gubernur lainnya yang di sana sini menghadapi permasalahan yang sama, terima kasih Ibu Gubernur," kata Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono.




































