Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset konsolidasi sebesar Rp238,99 triliun pada akhir 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp221,05 triliun. Peningkatan tersebut menunjukkan pengelolaan dana haji nasional tetap berjalan stabil dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana haji dapat memberikan manfaat optimal bagi para jemaah.
Peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen keuangan syariah yang dinilai aman dan produktif. Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat mencapai Rp169,31 triliun, naik dari Rp160,54 triliun pada 2024.
Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp11,24 triliun. Nilai manfaat tersebut menjadi komponen penting dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat strategi investasi serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel agar pengelolaan dana haji dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi jemaah di masa mendatang.
📌 Sumber Berita : Infopublik.id




































