Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Kebijakan penurunan harga ini mulai berlaku efektif pada Kamis, 1 Januari 2026, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM non-subsidi dengan harga yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (1/1/2026), Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga tersebut mencakup seluruh produk BBM non-subsidi unggulan yang dipasarkan perusahaan.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax dengan RON 92 mengalami penurunan dari Rp12.750 menjadi Rp12.350 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga turun dari Rp13.500 menjadi Rp13.150 per liter. Adapun Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual seharga Rp13.400 per liter, lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya Rp13.750 per liter.
Penurunan harga juga terjadi pada produk BBM diesel. Dexlite mengalami penyesuaian dari Rp14.700 menjadi Rp13.500 per liter. Sedangkan Pertamina Dex mencatat penurunan paling besar, yakni dari Rp15.000 menjadi Rp13.600 per liter.
Di sisi lain, Pertamina menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Solar Subsidi masih dipertahankan di level Rp6.800 per liter. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pertamina dalam menjaga keterjangkauan harga BBM bagi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan berdasarkan formula harga jual yang ditetapkan pemerintah. Perhitungan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, termasuk pergerakan harga minyak mentah dunia yang mengacu pada Argus atau Mean of Platts Singapore (MOPS), serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan tetap menjaga agar harga Pertamax Series dan Dex Series tetap kompetitif.



































