Pemerintah Percepat Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASN

Jakarta – Pemerintah terus melanjutkan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) dengan skema pembayaran bulanan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa hingga April 2026, sebanyak 1,67 juta guru bersertifikat telah direkomendasikan menerima pembayaran TPG.

Ia menjelaskan, penyaluran tunjangan tersebut masih terus berlangsung dan jumlah penerima berpotensi meningkat seiring bertambahnya guru yang memenuhi persyaratan, termasuk yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Penerapan skema pembayaran bulanan mulai 2026 merupakan perubahan dari sistem sebelumnya yang disalurkan setiap tiga bulan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian pendapatan bagi guru serta mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari reformasi layanan pendidikan nasional agar para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pembelajaran tanpa terbebani oleh ketidakpastian pencairan tunjangan.

Pemerintah menilai, dengan terpenuhinya hak finansial secara rutin, para guru akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal kepada peserta didik.