Pucangsimo, 5 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) 10 Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang turut ambil bagian dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang digelar di Balai Desa Pucangsimo.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan nadzir wakaf dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) se-Pucangsimo.
Kegiatan yang dihadiri pejabat Kemenag, perwakilan ATR/BPN, pengurus NU, tokoh agama, perangkat desa, dan masyarakat ini bertujuan memperkuat status hukum tanah wakaf sekaligus membekali nadzir dengan pengetahuan pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 19 wakif dari Dusun Pucanganom dan Dusun Pucangsimo yang turut menyatakan ikrar wakafnya. Langkah ini menjadi bukti nyata tingginya semangat masyarakat dalam memanfaatkan wakaf sebagai sarana ibadah sekaligus pemberdayaan umat.
Salah satu peserta KPM 10, M. Rofid Nafiuddin, mahasiswa Prodi Hukum Keluarga UNIPDU Jombang, mengungkapkan kesannya usai mengikuti acara.
“Kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi kami, terutama tentang bagaimana wakaf dapat menjadi aset yang produktif jika dikelola dengan baik. Melihat komitmen para nadzir dan dukungan pemerintah membuat saya yakin bahwa wakaf bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi nyata untuk membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain prosesi ikrar, para nadzir dari Perkumpulan NU se-Pucangsimo juga mendapatkan pembinaan langsung dari Kemenag dan ATR/BPN terkait tata kelola wakaf yang tepat guna, mulai dari pengadministrasian sertifikat hingga optimalisasi pemanfaatannya untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, nadzir, masyarakat, dan akademisi dapat terus terjalin, sehingga wakaf di Desa Pucangsimo tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi generasi sekarang dan yang akan datang. (Faruk).