Transformasi Digital Layanan Publik Kemenkum Semakin Dekat dengan Masyarakat

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus mengoptimalkan layanan publik melalui peningkatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan percepatan digitalisasi layanan untuk masyarakat Indonesia. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi transformasi digital untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh publik. Pemerintah menilai optimalisasi Sentra KI penting dalam memperkuat ekosistem inovasi, termasuk memberikan pendampingan terhadap pencipta karya, pelaku usaha, dan akademisi agar lebih mudah mengelola, melindungi, serta mengkomersialisasikan hasil kekayaan intelektual.

Dengan memperkuat Sentra KI di berbagai wilayah serta mendorong kolaborasi teknis dengan perguruan tinggi dan lembaga terkait, layanan kekayaan intelektual menjadi lebih responsif, akuntabel, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, digitalisasi layanan publik Kemenkum juga menjadi fokus utama, di mana ratusan layanan publik kini dapat diakses secara digital melalui portal dan aplikasi layanan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan layanan secara manual atau datang langsung ke kantor. Langkah ini sejalan dengan target Kemenkum untuk menyelesaikan digitalisasi penuh seluruh layanan pada tahun 2026 dan mendukung terciptanya birokrasi yang efisien serta layanan publik berkualitas tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.