Jakarta – Pemerintah terus mempercepat program revitalisasi satuan pendidikan pada 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.
Program ini difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di wilayah terdampak bencana, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan yang membutuhkan peningkatan layanan pendidikan.
Revitalisasi sekolah tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur pendidikan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Pelaksanaan program yang melibatkan tenaga kerja lokal dinilai mampu menggerakkan ekonomi daerah.
Selain itu, perbaikan fasilitas pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar. Lingkungan belajar yang lebih baik diyakini akan mendukung peningkatan kompetensi peserta didik secara berkelanjutan.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional yang berfokus pada pemerataan akses serta peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan percepatan revitalisasi tersebut, diharapkan tidak hanya kualitas pendidikan yang meningkat, tetapi juga kesejahteraan masyarakat melalui terbukanya peluang kerja baru di berbagai daerah.




































